Kamus istilah pernikahan Indonesia
Redaksi MerakiDiperbarui 2 Okt 20267 menit bacaRead in English
Jawaban singkat
Kamus ini menjelaskan istilah yang sering muncul dalam pernikahan Indonesia, seperti akad, ijab kabul, mahar, seserahan, hantaran, siraman, resepsi, dan ngunduh mantu. Pengertiannya dapat berbeda antarwilayah, adat, dan agama; setiap istilah dilengkapi catatan variasi dan tautan ke panduan terkait.
Pernikahan di Indonesia memakai banyak istilah yang bercampur dari bahasa Arab, Jawa, Belanda, dan Inggris. Orang tua menyebut satu hal, vendor menyebut hal yang lain, dan formulir pemerintah memakai kata ketiga. Kamus ini mengelompokkan istilah menurut tahap yang kalian alami. Tiap entri singkat, dengan catatan bila artinya berbeda antar daerah, adat, atau agama, dan tautan ke panduan yang lebih lengkap. Untuk gambaran persiapan, mulai dari checklist persiapan pernikahan.
Cara memakai kamus ini
Cari istilah di kelompok yang sesuai dengan tahap kalian. Pengertian di sini bersifat umum; bila keluarga atau penyedia memakai istilah yang sama dengan arti berbeda, tanyakan maksudnya.
- Tanda variasi. Catatan "bervariasi" berarti artinya berbeda antar wilayah, adat, atau agama.
- Ruang lingkup. Bila istilah hanya berlaku untuk pernikahan Muslim atau agama tertentu, itu disebut.
- Rujukan. Pengertian bahasa mengacu pada KBBI, sedangkan istilah administrasi mengacu pada peraturan dan layanan Kementerian Agama.
Istilah akad dan administrasi
- Akad nikah: peristiwa ijab kabul yang menjadikan pernikahan sah menurut agama Islam. Lihat rukun dan syarat sah nikah.
- Ijab kabul: ijab diucapkan wali, kabul dijawab calon suami. Dua saksi menyatakan sahnya.
- Rukun nikah: unsur yang harus ada agar akad sah: calon suami, calon istri, wali, dua saksi, dan ijab kabul.
- Wali nikah: pihak yang menikahkan calon istri. Bervariasi menurut mazhab dan ketentuan; bagi Muslim di Indonesia mengikuti urutan wali nasab.
- Wali nasab: wali dari garis keturunan, umumnya ayah, lalu kerabat laki-laki menurut urutan.
- Wali hakim: pejabat yang menjadi wali bila wali nasab tidak ada atau tidak dapat hadir.
- Saksi nikah: dua orang yang menyaksikan akad dan menyatakannya sah.
- Mahar: pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri yang disebut saat akad. Bentuk dan nilainya disepakati. Lihat pengertian mahar.
- Maskawin: sebutan lain untuk mahar.
- Khutbah nikah: nasihat singkat penghulu sebelum ijab kabul.
- Penghulu: petugas yang memimpin dan mencatat akad nikah Muslim.
- KUA: Kantor Urusan Agama di tingkat kecamatan, tempat pendaftaran dan pencatatan pernikahan Muslim. Lihat syarat nikah di KUA.
- Bimbingan perkawinan (bimwin): pembekalan yang diikuti calon pengantin sebelum menikah.
- SIMKAH: sistem daring Kementerian Agama untuk mendaftar nikah.
- Daftar nikah: pemberitahuan kehendak menikah ke KUA; batas waktunya diatur dalam PMA 30/2024.
- Pencatatan nikah: pencatatan resmi pernikahan oleh negara. Pernikahan Muslim dicatat KUA, non-Muslim dicatat Disdukcapil.
- Buku nikah: kutipan akta nikah yang diterima pasangan setelah akad. Lihat buku nikah.
- Rekomendasi nikah: surat dari KUA asal bila akad di KUA lain.
Istilah lamaran dan seserahan
- Lamaran: pertemuan keluarga calon pengantin pria meminta calon pengantin wanita menjadi pasangan. Bervariasi dalam susunan dan istilah.
- Khitbah: peminangan dalam istilah Islam; pada praktik umum sering disamakan dengan lamaran.
- Tunangan: kesepakatan menikah yang diumumkan sebelum akad, sering dengan pertukaran cincin.
- Seserahan: barang-barang yang diberikan satu pihak kepada pihak lain pada waktu lamaran atau menjelang akad. Bervariasi: sebagian keluarga menyebutnya hantaran. Lihat daftar isi seserahan pernikahan.
- Hantaran: sering dipakai untuk barang bawaan yang diserahkan; di sebagian tempat berarti seserahan, di tempat lain juga mencakup uang atau mahar. Tanyakan ke keluarga maksudnya.
- Kotak seserahan: wadah barang seserahan yang ditata dan dihias.
- Balasan seserahan: barang yang diberikan pihak penerima sebagai balasan; tidak semua keluarga melakukannya.
- Cincin: perhiasan yang dipertukarkan; bukan syarat sah akad.
- Pengajian: pertemuan doa dan ceramah sebelum pernikahan pada keluarga Muslim tertentu.
Istilah adat dan prosesi
Istilah di bagian ini berasal dari tradisi tertentu dan tidak dipakai semua pasangan. Kamus hanya memberi pengertian umum, bukan panduan adat.
- Siraman: prosesi memandikan calon pengantin dengan air bunga sebelum akad pada beberapa tradisi, sebagai simbol bersuci. Bervariasi menurut daerah.
- Ngunduh mantu: acara di rumah keluarga pihak pengantin pria setelah pernikahan, menyambut pengantin wanita. Bervariasi menurut wilayah.
- Midodareni: malam sebelum akad pada tradisi tertentu, saat calon pengantin beristirahat dan keluarga berkumpul.
- Pingitan: masa calon pengantin tidak banyak keluar rumah menjelang akad pada sebagian tradisi.
- Sungkeman: sungkem kepada orang tua sebagai tanda hormat dan permintaan restu.
- Pemberkatan: upacara pernikahan menurut agama Kristen atau Katolik, dipimpin pemuka agama. Lihat pencatatan nikah non-Muslim.
Istilah resepsi dan vendor
- Resepsi: perayaan dengan tamu setelah atau terpisah dari akad.
- Syukuran: acara kecil sebagai ungkapan syukur setelah akad, biasanya dengan keluarga dan sahabat dekat.
- Walimatul ursy: jamuan pernikahan dalam istilah Islam.
- Rundown: jadwal acara per menit dengan penanggung jawab. Lihat contoh rundown pernikahan.
- Susunan acara: urutan kegiatan acara pernikahan. Lihat susunan acara pernikahan.
- MC: pembawa acara yang memandu jalannya acara.
- Wedding organizer (WO): penyedia jasa yang mengatur persiapan dan hari H. Lihat memilih wedding organizer.
- Vendor: penyedia layanan pernikahan seperti katering, dekorasi, rias, dan dokumentasi.
- Venue: tempat acara, seperti gedung, hotel, rumah, atau restoran.
- Pelaminan: panggung atau latar tempat pengantin duduk, sering menjadi titik foto utama.
- MUA: penata rias profesional.
- Prasmanan: makanan diambil sendiri oleh tamu. Gubukan: makanan disajikan di stan-stan; bervariasi menurut penyedia.
- Buku tamu: daftar kehadiran tamu.
- Penerima tamu: petugas yang menyambut tamu dan mengarahkan; sering disebut among tamu atau pagar ayu pada sebagian acara.
- Suvenir: pemberian kecil untuk tamu.
- Amplop atau kondangan: pemberian uang dari tamu sebagai ucapan; lihat isi amplop kondangan.
- DP dan termin: pembayaran awal dan cicilan kepada vendor sebelum pelunasan.
- Gladi resik: latihan menjalankan acara sebelum hari H.
- Prewedding: sesi foto atau video sebelum pernikahan.
Istilah dokumen dan hukum
- Formulir N (N1, N2, N4, dan seterusnya): sebutan lazim untuk formulir persyaratan nikah dari desa atau kelurahan. Penamaan dan isinya dapat berubah mengikuti aturan terbaru; lihat formulir N1, N2, dan N4.
- Surat pengantar nikah: surat dari kelurahan atau desa sebagai dasar mendaftar nikah.
- Disdukcapil: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; mencatat perkawinan non-Muslim dan menerbitkan dokumen kependudukan.
- Akta perkawinan: dokumen pencatatan perkawinan non-Muslim dari Disdukcapil.
- PNBP: penerimaan negara bukan pajak; dasar tarif akad di luar kantor KUA. Besarannya ada di biaya nikah di KUA.
- Numpang nikah: akad di KUA yang berbeda dari domisili calon.
- Itsbat nikah: permohonan pengesahan nikah yang belum tercatat kepada pengadilan agama, bagi Muslim.
- Nikah siri: pernikahan yang tidak tercatat negara; dibahas statusnya di nikah siri dan nikah tercatat.
- Dispensasi kawin: izin pengadilan untuk menikah di bawah batas usia minimal menurut UU 16/2019.
- Perjanjian pranikah: perjanjian tertulis antara calon pasangan tentang harta dan hal lain, dibuat sebelum atau pada saat perkawinan.
- Legalisir: pengesahan salinan dokumen oleh pejabat berwenang; lihat legalisir buku nikah.
Istilah persiapan berdua
- Persiapan berdua: cara kalian membagi tugas, uang, dan keputusan keluarga; lihat persiapan nikah berdua.
- Anggaran: rencana biaya per komponen; lihat rincian biaya pernikahan.
- Undangan digital: undangan berbentuk tautan atau halaman daring; lihat panduan undangan digital.
- RSVP: konfirmasi kehadiran tamu.
- Dress code: ketentuan pakaian tamu pada undangan.
Istilah keluarga dan pihak yang terlibat
- Mempelai: pengantin; calon suami disebut mempelai pria dan calon istri mempelai wanita. Pada undangan, kedua sebutan ini umum.
- Besan: orang tua dari salah satu mempelai terhadap orang tua mempelai lain.
- Calon mertua: orang tua calon pasangan sebelum menikah.
- Keluarga inti: orang tua dan saudara kandung.
- Kerabat sepuh: anggota keluarga yang lebih tua, sering mendapat undangan khusus; lihat panduan tentang undangan orang tua dan kerabat sepuh.
- Pendamping pengantin: orang yang mendampingi mempelai pada acara. Sebutannya bervariasi, misalnya bridesmaid dan groomsmen untuk gaya barat.
- Pagar ayu dan pagar bagus: pendamping yang menyambut tamu pada sebagian tradisi.
- Penerima titipan: orang yang mengurus amplop, hadiah, atau barang tamu pada hari H.
- Panitia keluarga: anggota keluarga yang membantu pelaksanaan acara.
Istilah undangan dan tamu
- Turut mengundang: daftar kerabat yang ikut menyampaikan undangan di bagian bawah undangan. Lihat cara menulis turut mengundang.
- Undangan akad: undangan khusus untuk menyaksikan akad, biasanya lebih sedikit tamu.
- Daftar tamu: daftar semua orang yang diundang.
- Tamu VIP: tamu kehormatan yang disambut atau dilayani secara khusus.
- Pembatasan jumlah tamu: aturan jumlah tamu dalam satu undangan, misalnya satu atau dua orang.
- Kehadiran bersama: tamu datang bersama pasangan atau keluarga; harus dinyatakan jelas di undangan.
- Bukber: buka puasa bersama, kadang dipakai keluarga untuk membahas rencana pernikahan pada bulan Ramadan.
- Kado dan daftar kado: hadiah untuk mempelai dan daftar barang yang dibutuhkan.
Perbedaan istilah yang sering membingungkan
Beberapa istilah terdengar mirip tetapi berbeda fungsi. Perbedaan kunci berikut membantu kalian tidak salah paham dengan keluarga atau vendor.
- Akad dan resepsi. Akad adalah ijab kabul yang menjadikan pernikahan sah menurut agama; resepsi adalah perayaan. Keduanya bisa terpisah hari dan tempat.
- Mahar dan seserahan. Mahar adalah kewajiban calon suami yang disebut dalam akad; seserahan adalah barang bawaan antar keluarga dan tidak menentukan sah atau tidaknya pernikahan.
- Seserahan dan hantaran. Pada sebagian keluarga keduanya sama; pada keluarga lain hantaran mencakup lebih banyak, seperti uang atau makanan. Tanyakan.
- Lamaran dan tunangan. Lamaran adalah pertemuan melamar; tunangan adalah status sesudahnya, sering ditandai pertukaran cincin.
- Pencatatan dan akad. Akad adalah peristiwa agama; pencatatan adalah pengakuan negara. Pernikahan yang tidak tercatat tidak mendapat bukti hukum yang sama; lihat nikah siri dan nikah tercatat.
- WO dan vendor. WO mengoordinasikan; vendor menyediakan layanan. Penjelasannya ada di memilih wedding organizer.
Kepada keluarga
Kalau Ibu bilang hantaran, maksudnya barang bawaan saja, atau termasuk uang dan mahar juga?
Kepada vendor
Di paket ini, yang disebut dekor dasar itu apa saja, dan apa yang termasuk tambahan?
Kepada petugas KUA
Untuk formulir yang disebut N1, dokumen yang diminta di kantor ini apa saja?
Bagaimana menggunakan kamus ini saat menyiapkan pernikahan?
Pakai kamus ini untuk menyamakan bahasa dengan keluarga dan vendor, bukan untuk menentukan siapa yang benar. Ketika ada istilah yang artinya berbeda, jadikan itu bahan bertanya.
- Saat bicara dengan keluarga, tanyakan maksud istilah tradisi sebelum memutuskan.
- Saat membaca penawaran, minta definisi tertulis untuk istilah paket seperti dekor dasar atau paket lengkap.
- Saat mengurus berkas, rujuk istilah resmi di formulir dan layanan Kementerian Agama.
- Saat menulis undangan, pilih istilah yang dipahami semua tamu, atau beri penjelasan singkat.
Bila kalian membutuhkan penjelasan menyeluruh, gunakan panduan tersambung di atas, seperti syarat nikah di KUA dan rincian biaya pernikahan. Bila ada istilah yang belum ada di sini, kalian bisa memeriksanya di KBBI Daring atau bertanya kepada penyedia layanan terkait.
Pertanyaan yang sering muncul
Apa beda seserahan dan mahar?
Mahar adalah pemberian calon suami kepada calon istri yang disebut dalam akad. Seserahan adalah barang-barang yang dibawa satu pihak keluarga kepada pihak lain, sebelum atau pada saat acara, sebagai tanda kesungguhan dan kasih sayang. Keduanya berbeda fungsi, meski sering diserahkan pada waktu berdekatan.
Apa beda akad nikah dan resepsi?
Akad adalah peristiwa ijab kabul yang menjadikan pernikahan sah menurut agama, sedangkan resepsi adalah perayaan dengan tamu. Keduanya bisa digelar pada hari yang sama atau terpisah.
Apakah semua istilah di sini berlaku untuk semua agama?
Tidak. Istilah seperti akad, ijab kabul, wali, dan KUA berkaitan dengan pernikahan Muslim. Pasangan non-Muslim memakai istilah seperti pemberkatan dan pencatatan di Disdukcapil. Kamus ini menandai ruang lingkup tiap istilah.
Mengapa ada istilah yang artinya berbeda di tiap daerah?
Sebagian istilah, terutama untuk prosesi dan barang bawaan, berkembang dari kebiasaan setempat. Karena itu kamus ini hanya memberi pengertian umum dan menandai variasinya.
Sumber
- Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring · Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Syarat Administrasi Daftar Nikah Berdasarkan PMA Nomor 30 Tahun 2024 · Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah
- SIMKAH 4 (Sistem Informasi Manajemen Nikah) · Kementerian Agama
- UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Perkawinan · BPK Peraturan
Riwayat perubahan
- 2 Okt 2026 · Terbit.
Menemukan informasi yang sudah berubah? Kabari kami lewat halaman kontak
Baca juga
- Syarat nikah di KUA 2027: dokumen, alur, dan biayaSyarat nikah di KUA 2027: surat N1, KTP, KK, akta lahir, dan alur daftar sampai akad. Cek daftar dokumen dan biayanya di sini.
- Undangan digital: panduan lengkap dari isi, cara kirim, sampai RSVPPanduan undangan digital: isi yang wajib ada, cara kirim lewat WhatsApp, sampai RSVP. Kalian dapat langkah dan contoh pilihannya.
- Susunan acara pernikahan: dari lamaran sampai resepsiSusunan acara pernikahan dari lamaran, seserahan, akad, sampai resepsi, lengkap dengan urutan umum yang bisa kalian sesuaikan adat keluarga.
- Persiapan pernikahan: checklist sesuai kondisi kalianChecklist persiapan pernikahan yang bisa kalian pilih sesuai kondisi: waktu mepet, anggaran terbatas, atau acara besar. Mulai dari yang utama.